UJUNGJARI.COM — Pelaku pencurian baterai tower milik Telkomsel, Rudi Bin Kamaruddin alias Rudi (40) yang tewas tertembak, ternyata petugas pecatan pegawai teknisi Telkomsel.
Kombes Pol Dicky Sondani dalam konfrensi pers di Mapolres Maros, Rabu (10/1) mengatakan Rudi adalah mantan teknisi Telkomsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku pencurian baterai tower Telkomsel ini, Rudi mengetahui persis bagaimana mencongkel dan mengambil baterai Telkomsel tersebut karena dia mantan teknisi Telkomsel,” katanya.
Dicky menjelaskan, pelaku telah berstatus sebagai residivis, karena telah melakukan aksi kejahatan dibeberapa tempat. Hal itu diketahui dari laporan di Polres Takalar, Polres Bulukumba dan Tamalanrea Makassar.
Keempat pelaku kata Dicky, tinggal satu komplek dengan Rudi, selaku pimpinan.
“Karena Rudi memang mengajak tetangganya di kompleks tersebut,” ungkapnya.
Dicky menjelaskan kronologis penangkapannya ini berawal saat adanya laporan pencurian baterai tower Telkomsel 4 Januari lalu di Maros.
Kemudian pelaku kembali menjalankan aksinya pada 6 Januari lalu di wilayah Pangkep.
Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku di rumahnya, Zulkifli (21) di Kelurahan Tamarunang Kecamatan Mariso Makassar Selasa dini hari, 8 Januari. Juga Rahmat Anwar Guntur (25) di alamat yang sama.
Dari Rahmat, kata dia, diketahui jika, Rudi berada di wilayah Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.
“Penyidik Unit Jatanras Polres Maros yang diback up oleh Timsus Polda Sulsel kemudian menuju ke Kecamatan Mandai. Setibanya disana mendapatkan pelaku Rudi bersama Rezki Saripuddin (21) sedang melakukan pembongkaran tower Telkomsel yang diduga akan dicuri,” ungkapnya.
Rudi yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian segera kabur dengan mobil Avanza silver dengan nomor DD 1296 MC sehingga dilakukan pengejaran.
“Saat pengejaran petugas kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tak diindahkan oleh pelaku,” sebutnya.
Akibat insiden ini Telkomsel diduga mengalami kerugian hingga Rp120 juta.
“Tahun 2013 itu harga baterai tower itu Rp20 juta. Sementara di Maros mereka sudah mencuri antara 5-12 baterai. Hingga kerugiannya sekitar Rp120 juta,” pungkasnya.
Dalam aksinya di Maros, para pelaku ni mendapatkan uang Rp.700 ribu rupiah, kemudian di wilayah Pangkep mereka juga dapat uang Rp325 ribu.
Sedangkan Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians mengatakan untuk tower Telkomsel di Maros Rudi bersama komplotannya itu tekah mencuri sebanyak 12 biji baterai yang kemudian ia jual ke Makassar. (Ari)