GOWA, UJUNGJARI.COM – Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara berkunjung ke DPRD Gowa, Rabu (27/2/2019). Mereka disambut hangat Ketua Komisi III DPRD Gowa, Muhammadong Rate di ruang rapat Alat Kelengkapan DPRD Gowa.
Rombongan yang berjumlah 10 orang terdiri dari tujuh orang anggota DPRD dan tiga staf sekretariat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Buton Selatan, Lahijra.
Dalam kunkernya itu, Lahijra mengatakan kunjungannya tersebut dalam rangka kajian antar daerah terkait pengukuhan sertifikat tanah. Mengingat di Buton Selatan masih banyak permasalahan tanah yang saat ini dalam penguasaan pemerintah namun diklaim oleh masyarakat.
“Pertanahan daerah kami yang sementara memasuki tahun ke lima cukuplah menimbulkan pemikiran besar. Sebelumnya sudah ada surat pernyataan masyarakat akan menjadikan beberapa tanah menjadi lahan perkantoran. Namun banyak lahan juga yang dikomplain oleh masyarakat yang sudah lama dalam kewenangan pemerintah,” jelas Lahijra.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Gowa, Muhammadong Rate menjelaskan, khusus di Kabupaten Gowa untuk persoalan tanah nyaris tidak ada.
“Alhamdulillah kita di Kabupaten Gowa untuk persoalan tanah tidak seperti itu. Kalaupun ada masalah semuanya bisa dituntaskan dengan baik,” kata legislator PKS Gowa ini.
Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Kamaruddin menjelaskan khusus di Kabupaten Gowa semua tanah milik pemerintah sudah disertifikatkan.
“Di Gowa, tanah-tanah yang dikuasai pemerintah sudah disertifikatkan semua oleh pemerintah. Dan setiap akan mensertifikatkan tanah itu tidaklah mudah sebab semuanya harus ada rekomendasi dari bupati,” jelas Kamaruddin.
Dijelaskan Kamaruddin, sejak kepemimpinan bupati terdahulu, Ichsan Yasin Limpo, seluruh upaya pengsertifikatan tanah harus melalui rekomendasi bupati. Apalagi prosedur pendaftaran tanah di Gowa juga sudah diperdakan (peraturan daerah).
“Di Gowa, tanah yang sudah dikuasai selama 15 atau 20 tahun maka BPN melampirkan sertifikat,” jelasnya.
Apa yang diperoleh legislator Buton Selatan di Gowa menurut Lahjira menjadi referensi dalam menerapkan hal sama di daerahnya. (saribulan)
