Site icon Ujung Jari

7 Masjid dan Lahan Pekuburan di Kapasa Raya Segera Disertifikasi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah fasum/fasos yang berada di wilayah kelurahan Kapasa Raya kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, diusul untuk segera disertifikasi.

Menurut Lurah Kapasa Raya Abu Bakar, ada beberapa fasum/fasos di wilayah kerjanya belum disertifikatkan. Diantaranya adalah lahan Pekuburan Islam seluas 5 hektar, 7 masjid, dan sekolah (SMP 11).

“Kami sudah mendata, masih banyak fasum fasos di Kapasa Raya belum disertifikatkan. Seperti lahan pekuburan Islam seluas lima hektar. 7 Masjid dan SMP 11,” kata Abu Bakar.

Makanya lanjut Abu, pihaknya meminta kepada warga untuk segera membuat list tanda tangan permohonan sertifikasi untuk lokasi pekeburan tersebut.

Sebab, tidak sedikit oknum yang mengklaim lahan pekuburan tersebut. “Iya ini harus cepat disertifikatkan, karena ada beberapa oknum yang mengklaim,” ujarnya.

“Kuburan itu lahan negara, tapi ada ada saja oknum yang mengkalim. Tapi kami sudah rapat dengan LPM, RT RW dan tokoh masyarakat. Kami sepakat akan segera mengusulkan ke Pemkot untuk dilakukan sertifikasi terhadap lahan pekuburan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, H Manai Sofyan, meminta pihak kelurahan mengirimkan segera usulan lahan fasum/fasos yang ada di wilayahnya.

“Secepatnya, kami tunggu data fasum/fasos-nya. Kemudian kami akan tinjau untuk proses sertifikasi,” kata Manai Sofyan.

“Untuk sertifikasi lahan fasum/fasos, ada persyaratan dan prosedurnya. Makanya, lurah maupun camat harus melengkapi data fasum/fasos yang mau disertifikatkan, kemudian kita proses dan mengusulkan ke BPN,” jelasnya. (drw)

Exit mobile version