MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pada 01 Oktober 2019, giliran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota Makassar. Pendaftaran digelar selama dua minggu mulai sejak 01-14 Oktober, dengan batas waktu pengambilan sampai pukul 00:00 dini hari.
Pendaftaran atau pengambilan formulir berlangsung di Kantor DPD PKS Makassar.
Adapun persyaratan mesti diperhatikan bagi Balon Wali Kota Makassar yang ingin bertarung pada Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwali) Makassar 2020 dengan PKS, harus jelas visi misi serta elektabilitas baik.
“Untuk kuota tidak ada batasannya, jadi kami akan buka baik internal maupun eksternal. Kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan. Kami tidak pilih kasih,” terang Anwar Faruk, Ketua DPD PKS Makassar yang juga anggota DPRD Makassar terpilih di ruang Fraksi PKS, Senin (16/09).
Lalu bagaimana dengan Iqbal Djalil sebagai kader PKS yang ingin maju di Pilwali Makassar 2020? Secara tegas, Anwar mengaku PKS Makassar belum bersikap nyatakan dukungan terhadap mantan legislator Makassar tersebut.
“Sejauh ini belum ada komunikasi dengan Ustadz Ije soal Pilwali Makassar. Kami belum membentuk strukturnya juga. Atau mungkin saja komunikasi Ustaz Ije cuma di personal orang tertentu saja. Kalau saya belum dapat kabarnya,” ujarnya. (Qadri)
