MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kelurahan Laikang kecamatan Biringkanaya, Makassar, terus menggenjot realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019.
Untuk mendongkrak realisasi PBB di wilayah kerjanya, Lurah Laikang Fatimah, SE, melakukan berbagai cara, salah satunya dengan melakukan door to door atau turun langsung menagih, dan mengingatkan para wajib pajak, agar memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo tanggal 30 September.
“Ya berbagai cara kami lakukan untuk mendongkrak realisasi PBB di Laikang. Selain dengan door to door ke wajib pajak, kami juga bekerjasama para ketua RT RW dalam mensosialisasikan PBB ke masyarakat,” kata Fatimah.
Dalam berbagai kesempatan, pihak kelurahan Laikang juga intens menyampaikan/mengingatkan kepada warga wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB sebelum jatuh tempo.
“Seperti dalam pertemuan atau rapat-rapat dengan warga, kami selalu ingatkan soal pembayaran PBB. Begitupula warga yang datang mengurus di kelurahan, kami selalu ingatkan kewajibannya. Selain itu, kami kerjasama RT RW untuk mengumumkan di masjid-masjid,” terang Fatimah.
“Hingga hari ini, realisasi penerimaan PBB di Laikang sudah mencapai 47 persen. InsyaAllah sebelum jatuh tempo, sudah bisa seratus persen,” ketusnya.
Yang patut diacungi jempol, lanjut Fatimah, adalah kolektor PBB kelurahan Laikang, Humiati, SE. Dia adalah Seklur Laikang yang selama ini bekerja keras dalam melalukan penagihan PBB.
Kinerjanya tidak diragukan lagi, tak kenal siang maupun malam, ibu Suklur tetap konsisten dan terus menerus mengingatkan warga dalam memenuhi kewajibannya.
“Kalau soal PBB di Laikang, ibu Seklur ujung tombaknya,” ujar Fatimah. (drw)
