LUWU, UJUNGJARI.COM — Tiga Calon Kepala Desa (Cakades) Belopa melayangkan surat protes atas hasil Pilkades yang di helat 18 September lalu.
Ketiga cakades yang menggugat masing-masing Armawan Ahmad, Basic dan Armanto.
Berikut sembilan item tuntutan mereka, yang diduga pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades Belopa :
1. Tak ada penetapan DPT dan Penyampaian ke cakades kecuali hanya jumlah DPS.
2. Terdapat pemilih yang tidak wajib pilih masuk dalam DPT.
3. Terdapat surat pemilih yang telah di kumpul panitia hilang.
4. Tiga hari sebelum pemilihan, telah ditemukan kadus Kambuno dengan sejumlah uang Rp 25 juta untuk di bagi kepada masyarakat dari salah satu calon dan keterlibatan panitia di dalamnya.
5. Sampai hari ini daftar pemilih yang masuk belum selesai dan panitia baru ingin menyelesaikan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
6. Adanya keberpihakan panitia kepada salah satu calon yaitu mendahulukan surat panggilan salah satu pendukung salah satu calon.
7. Panitia yang telah mengundurkan diri akan tetapi masih bertugas pada hari pemilihan.
8. Keterlibatan anggota BPD dan perangkat desa dalam proses pemungutan suara.
9. Sampai hari ini cakades belum menerima berita acara.
Untuk di ketahui Pilkades Belopa di ikuti Drs Armawan Ahmad, Armanto, Basir, Mulyadi Mawi dan Muhammad Farit Rahmat dan di menangkan Mulyadi Mawi selaku incumbent Kades Belopa. (irwan musa)
