MAKASSAR, UJUNGJARI–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak Kejati Sulsel menyeret tersangka baru kasus korupsi dana aspirasi Jeneponto. Mahasiswa bahkan menyebut mantan legislator Makassar berinisial IS yang kini jadi anggota DPRD Makassar ikut keciprat dana aspirasi.
Diketahui, pada tahun 2012/2013, IS duduk sebagai anggota DPRD Jeneponto. Aksi mahasiswa ini berlangsung tertib, kendati sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan kantor Kejati Sulsel, Kamis (10/10) siang.
Jenderal lapangan aksi, Bingbing, menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan, terkait dengan laporan penggunaan dana aspirasi tahun 2012/2013 oleh IS ditemukan adanya ketidaksesuaian dan berpotesi menimbulkan kerugian negara.
ISi diduga mendapat jatah pengerjaan proyek yang menggunakan dana aspirasi untuk tahun anggaran 2012/2013 sebesar Rp 500 juta.
Proyek itu di antaranya adalah pembangunan drainase di tiga desa yang terletak di Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia, pengadaan ternak kuda, serta pengadaan bibit tanaman. Ditemukan fakta bahwa dana proyek tersebut pada dasarnya dicairkan dan dikerjakan pada 2012. Tapi, pada 2013, dana tersebut kembali dianggarkan untuk lokasi yang sama.
“Berdasarkan fakta tersebut, kami mendesak Kejati Sulsel untuk menetapkan IS sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam perkara ini,” ungkap Bingbing saat melakukan orasi.
IS juga sebelumnya diketahui telah berulangkali diperiksa dalam kasus yang sama di Kejati Sulsel akan tetapi hingga kini status hukum yang bersangkutan belum jelas.
IS kini tercatat sebagai anggota DPRD Makassar dari Partai Hanura daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Mamajang, , Mariso, Tamalate.
Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Dedy, menyebutkan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut dan akan melaporkan kepada pimpinan.
“Tuntutan teman-teman mahasiswa akan kami teruskan kepada pimpinan. Kami janjikan bahwa tuntutan ini akan kami segera tindaklanjuti,” ujar Dedy di hadapan para mahasiswa. (*)
