Site icon Ujung Jari

Dua Tahun Keciprat APBD, Dharma Wanita Takalar Terancam Dipolisikan

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Dharma wanita Kabupaten Takalar yang merupakan organisasi semi pemerintah terancam akan dipolisikan oleh masyarakat Takalar setelah diketahui telah dua tahun keciprat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Takalar.

Penggunaan anggaran secara terus menerus oleh Dharma Wanita dinilai telah melanggar Permendagri terbarukan nomor 1, 2 dan 3 Tahun 2018 tentang penggunaan dana hibah dan dana bantuan sosial (bansos).

” Tahun 2018 Dharma Wanita keciprat APBD Takalar dengan realisasi anggaran sebesar Rp 150 Juta sedangkan Tahun 2019 ini, Darma Wanita kembali merealisasikan anggaran sebesar Rp 100 Juta dari Rp 250 Juta anggaran yang disediakan, nah dengan dua kali penganggaran secara terus menerus Darma Wanita melanggar Permendagri,” Kata Ismail Tato Sekretaris Gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) Takalar, Senin (21/10/2019).

Ismail Tato, menambahkan bahwa dengan dianggarkannya dua tahun berturut turut komunitas Darma Wanita, selain melanggar Permendagri terbaru Tahun 2018, Darma Wanita juga berpotensi melakukan kesengajaan tindak pidana korupsi.

” Efek pergantian pejabat sehingga banyak pengguna anggaran yang tidak memahami tupoksi, seperti penganggaran Darma Wanita dua tahun berturut turut dan itu adalah pelanggaran Permendagri,” Pungkas Ismail Tato. (Ari Irawan)

Exit mobile version