GOWA, UJUNGJARI.COM — Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga diberikan gelar Daeng Mannaba dan istrinya diberi paddaengang, Daeng Rannu. Gelar pangngadakkang (adat) yang diberikan oleh Andi Kumala A Idjo Daeng Sisila Karaeng Lembang Parang Raja Gowa ke 38 ini kepada Kapolres Gowa beserta istri sebagai sebuah kehormatan bagi perwira asal Medan ini yang dinilai sebagai tokoh yang punya andil dalam menciptakan perdamaian di Gowa.
Gelar paddaengang ini diberikan pada rangkaian pengukuhan dan rapat kerja Lembaga Adat (eks) Kerajaan Gowa dan diberikan langsung oleh Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sisila Karaeng Lembang Parang (Raja Gowa ke XXXVIII) di Hotel Convention Center pada Minggu (27/10/2019) siang.
Adapun arti nama Daeng Mannaba ini, diambil dari latar belakang Karaeng Galesong yang merupakan tokoh perdamaian dan tidak hanya itu, Kapolres juga dipasangkan songkok guru (khas suku Makassar) sebagai tanda resminya gelar tersebut diterima.
Pemberian gelar ini merupakan hal yang pertama kali diberikan oleh Raja Gowa ke-38 kepada seseorang di luar kerabat dan tamu kehormatan masyarakat Gowa yakni kepada Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dan istrinya Oni Shinto. Untuk paddaengang Oni, dinamai Daeng Rannu yang berarti selalu ceria, bahagia dan selalu dirindukan.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengapresiasi atas gelar paddaengang yang diberikan oleh Andi Kumala Andi Idjo selaku penerus sejarah kebesaran Kerajaan Gowa di masa lalu yang kini disimbolkan sebagai pelestari sejarah dan budaya Gowa.
” Saya sangat bangga dan berterimakasih atas gelar kehormatan ini semoga menjadi amanah dan motivasi dalam tugas saya sehari-hari,” kata Shinto. (saribulan)
