LUWU, UJUNGJARI.COM — Mutasi dan pelantikan pejabat eselon III Pemkab Luwu yang berlangsung pekan lalu di Ruang Pola Bupati Luwu, Selasa (22/10/2019) menuai sorotan.
Anggota DPRD Luwu, Lahmuddin mengatakan menonjobkan 42 Aparatur Sipil Negara dan juga adanya beberapa guru yang langsung dilantik menjadi camat patut dipertanyakan.
“Mutasi yang baru-baru ini terjadi sudah tidak sehat. Karena rata-rata kepala bidang dinonjobkan. Dan digantikan semua dengan orang yang belum tentu punya pengalaman di bidang itu,” ujarnya di ruang Komisi I DPRD Luwu.
“Sehingga bukan memperlancar pemerintahan, tapi malah membuat pemerintahan tidak berjalan,” tegas Lahmuddin.
Lahmuddin juga mempertanyakan, apakah 42 ASN tersebut betul-betul melakukan pelanggaran berat sehingga dinonjobkan.
“Setahu saya tidak ada satu unit kerja itu yang melakukan pelanggaran berat. Dan bisa saja ada yang tidak melakukan kesalahan yang berat,” katanya.
Sementara Kepala BKPSDM, Sulaiman, memberikan pembelaan jika mutasi tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
Dan mutasi ini dilakukan untuk mengisi posisi yang lowong. Seperti yang terjadi, guru dilantik menjadi camat.
“Jumlah orang yang dianggap yang mau dipromosi tidak sebanyak yang lowong, maka terjadi hal ini,” pungkasnya.
“Teman-teman yang dilantik hari ini dikasi waktu selama enam bulan dan akan dievalusi. Jika kinerjanya tidak bagus, bisa saja lengserkan. Dan akan kembali dikasi kesempatan kepada yang dinonjobkan,” katanya.
Mutasi yang dilakukan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, disoal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Kamis (31/10/2019).
Dua kali mutasi tersebut disoal. Pertama, pelantikan Kepala Sekolah tingkat sekolah dasar dan menengah pertama diduga ada pungutan liar.
Dan pelantikan pejabat eselon III yang dilakukan pekan lalu tidak taat administrasi, yakni guru dilantik jadi camat.
Ketua Komisi I DPRD Luwu, Nuralam Tagan mengatakan, forum ini untuk mencari kebenaran dan meluruskan permasalahan mutasi.
Sehingga pihaknya memanggil dinas terkait, Kepala BPSDM Luwu, Sulaiman, Kepala Inspektorat, Sakti, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Hasbullah.
Hadir juga dalam hearing Wakil Ketua Komisi I, Lahmuddin, dan para Anggota, Sri Astuti, Zulkifli, Ridwan Bakokang, Zaenal Arifin, Haspina dan lainnya. (irwan musa)
