Site icon Ujung Jari

Pemkab Tertibkan Aset, Pengurus Partai Golkar Takalar Terancam Tak Punya Kantor

TAKALAR, UJUNGJARI.COM –Setelah puluhan tahun kantor DPD II Partai Golkar Takalar berdiri yang berlokasi di Jl Fitrah, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar kini terpaksa para pengurus DPD II partai berlambang padi kapas itu harus hengkang dari kantornya. Mereka harus mengosongkan setelah Pemkab Takalar akan mengambil kembali tanah aset negara tersebut.

Pengosongan sekretariat DPD II Golkar Takalar dibenarkan Sekretaris DPD II Partai Golkar Takalar Dr Nawir Rahman. Nawir mengatakan, pihaknya tengah membahas pengosongan kantor Golkar bersama internal pengurus.

” Atas permintaan Pemkab Takalar melalui selembar surat, kantor Golkar ini harus dikosongkan. Untuk hal ini kami sedang bicarakan di tingkat pengurus,” kata Nawir.

Terpisah, Pemkab Takalar melalui Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan A Edy Badang membenarkan adanya permintaan pengosongan kantor Partai Golkar.

” Pemkab telah mengirimkan surat ke pengurus DPD Partai Golkar Takalar untuk segera mengosongkan kantornya. Ini dilakukan Pemkab dalam rangka penertiban aset.  Bukan diusir, melainkan kami meminta secara baik-baik agar kantor tersebut dikosongkan,” jelas  Edy Badang.

Edy mengurai lebih jauh bahwa langkah tersebut harus ditempuh Pemkab karena hasil arahan dari Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“KPK kan menekankan untuk menertibkan aset berupa kendaraan, bangunan dan lainnya untuk dikembalikan ke Pemkab. Jadi, mau tidak mau, harus kami lakukan,” kilah Edy Badang. (ari irawan)

Exit mobile version