TAKALAR, BKM-Sejumlah pejabat pelaksana tugas (Plt) yang mengisi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar bakal sumringah.
Alasannya, karena pihak Badan pengembangan kepegawaian SDM (BPKSDM) Kabupaten Takalar dalam waktu yang tidak lama lagi akan melaksanakan seleksi jabatan pejabat tinggi pratama.
Diketahui seleksi jabatan pejabat tinggi pratama ditempuh pihak BPKSDM karena berdasarkan edaran KASN jabatan tinggi pratama dan pejabat administratorr hanya dapat melaksanakan tugas sebagai pelaksana tugas jabatan tinggi pratama selama 6 Bulan.
” Berdasarkan edaran Badan kepegawaian Negara Nomor : 2/ SE/ VII/ 2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian, jabatan pelaksana tugas OPD hanya batas 6 Bulan.saja, olehnya seleksi jabatan harus dilakukan untuk mendefenitifkan para pelaksana tugas,” Kata BPKSDM Takalar melalui Kabid Mutasi dan Pensiun, H Masnawi belum lama ini.
Terpisah, kepala bidang aparatur dan pengembangan kinerja ASN, Hadriani Hanafie juga membenarkan pihaknya akan melaksanakan seleksi jabatan dalam rangka pengisian jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.
” Insa Allah dalam waktu dekat seleksi jabatan akan dilaksanakan karena saat ini prosedural lelang jabatan tengah diurus,” Kata Hadriani Hanafie, Selasa (19/11/2019).
Beberapa pejabat jabatan setingkat esalon II yang tidak bisa lagi diperpanjang masa jabatannya antara lain, Kepala BPKD, Gazali Machmud, Kepala dinas PU, Nasruddin Aziz, Kepala dinas Lingkungan hidup dan pertanahan, Mukhsin Tiro, Jabatan kepala dinas kesehatan dan Jabatan kepala BPKSDM Takalar. (Ari Irawan)
