TAKALAR, UJUNGJARI.COM — DPRD Takalar kembali kecewa terhadap eksistensi Bupati dan wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta – H Achmad Daeng Se’ re (SK – HD) sebagai pemimpin di daerah itu.
Hal tersebut terungkap setelah SK – HD tidak menghadiri rapat paripurna penyerahan dua buah ranperda, meski demikian agenda penyerahan ranperda tersebut tetap berjalan sesuai agenda DPRD Takalar.
“Sangat disesalkan agenda rapat paripurna ini tidak dihadiri Bupati dan wakilnya, padahal agenda ini sangat penting karena menyangkut arah pembangunan kabupaten Takalar,” kata Wakil ketua DPRD Takalar, H Muhammad Jabir Bonto, Rabu (20/11/2019).
Penyerahan dua buah ranperda dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Muhammad Darwis Sijaya yang diserahkan oleh Sekda Takalar, H Arsyad Taba disaksikan sejumlah pimpinan OPD.
Sekda Takalar dalam sambutan mengatakan bahwa kegiatan penyerahan ranperda merupakan progres yang patut diapresiasi sebagai bagian dari usaha kita untuk menunjang terwujudnya daya guna dan hasil guna pengelolaan pendapatan daerah serta perencanaan penganggaran untuk satu tahun ke depan yang lebih rasional, lebih akseptabel dan tentu saja pro rakyat.
“Kita berkeyakinan, dengan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Kabupaten Takalar dianggap mampu memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat daerah pada umumnya, terutama dalam upaya kita mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan PAD serta memperkuat struktur permodalan Perusda air minum,” jelas Sekda Takalar, H Arsyad Taba.
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyerahan Modal Pemkab Takalar kepada PDAM dan Ranperda tentang KUA – PPAS Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.
(Ari Irawan)
