GOWA, UJUNGJARI.COM — Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2020 mulai disorong Pemkab Gowa ke DPRD. Kali ini RAPBD Gowa itu diproyeksikan sebesar Rp 2.021.265.349.856 atau naik sekitar 7,85 persen dari anggaran tahun lalu.
Proyeksi anggaran ini menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan sangat logis sebab belanja daerah saja untuk tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 1.873.798.264.276.
“Anggaran belanja daerah ini telah disusun secara terukur dan proposional berdasarkan alokasi pagu indikatif masing-masing Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersumber dari kemampuan penerimaan daerah,” kata Adnan saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Gowa dalam agenda oenyerahan nota keuangan dan RAPB tahun anggaran 2020, Senin (25/11/2019) siang.
Bupati Gowa menjelaskan, pada RAPBD TA 2020 tersebut, Pemkab akan menganggarkan belanja tidak langsung sebesar Rp 1.097.790.598.711.84 dan belanja langsung sebesar Rp 923.474.751.144.17.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya dalam setiap upaya dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pengalokasian anggaran ini,” kata Adnan.
Adnan mengungkapkan, RAPBD Gowa 2020 ini memiliki fungsi dan perencanaan nilai yang sangat penting dan strategis. Bahkan dianggap sebagai salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pengembangan kawasan strategis.
Lanjutnya, antara lain mulai dari bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan hingga pemenuhan belanja mandatory.
Menurut Adnan, RAPBD Gowa 2020 telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) TA 2020 oleh Banggar DPRD Gowa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian telah disetujui bersama pada rapat paripurna kali ini.
Penyusunan RAPBD 2020 ini tambah bupati, telah berpedoman pada Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020 serta mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adnan pun berharap penetapan RAPBD 2020 nanti dapat berjalan dengan baik sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang merupakan landasan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Gowa.
“Semoga RAPBD ini segera dibahas dan cepat disahkan. Sehingga pada Januari 2020 mendatang pemerintah melalui SKPD terkait dapat bekerja dengan lebih baik khususnya dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” terang Bupati Adnan.
Rapat penyerahan nota keuangan dan RAPBD TA 2020 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro dan turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis, pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD, seluruh camat dan 38 anggota dewan, tapi sebelumnya terlebih dahulu dilakukan rapat paripurna penetapan dan persetujuan bersama KUA-PPAS 2020 dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping. (bulan)
