Site icon Ujung Jari

Disetujui KASN, Pejabat BPKD dan BPKSDM Segera Didefenitifkan

 

TAKALAR, UJUNGJARI-Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyetujui rencana pelantikan dua calon pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar.

Dua OPD yang dimaksud adalah Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) dan Badan pengembangan kepegawaian sumber daya manusia (BPKSDM)

Persetujuan KASN untuk mendefenifkan dua pimpinan OPD tersebut dikeluarkan setelah BPKSDM Takalar melalui panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama melaksanakan serangkaian uji kompetensi terhadap enam orang ASN.

” Enam ASN yang telah melaksanakan seleksi jabatan telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari KASN, karena hanya dua OPD yang akan diisi maka secara otomatis hanya dua pula ASN yang akan dilantik sebagai pejabat defenitif,” Kata Kepala bidang pengembangan mutu dan peningkatan kinerja aparatur, Hadriani Hanafie, Rabu (11/12/2019).

Saat disinggung rencana pelantikan dua pimpinan OPD, Hadriani Hanafie mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyerahkan rekomendasi KASN pada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Takalar.

” Tugas kami selaku penyelenggara seleksi jabatan, pasca rekomendasi dikeluarkan oleh KASN telah usai, selanjutnya rekomendasi KASN akan kami serahkan ke Bupati Takalar untuk dilakukan proses pelantikan jabatan,” Jelas Hadriani Hanafie.

Adapun Enam nama ASN yang telah mendapat rekomendasi dari KASN, yakni, Gazali Machmud, H Faizal Sahing Drs Irwan, Rahmansyah Lantara, Drs Parawansa dan H Hamzah. (Ari Irawan)

Exit mobile version