Site icon Ujung Jari

Samsat Bulukumba Sasar Rumah Penunggak PKB

BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM –Samsat Bulukumba terus melakukan razia pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2019. Bukan hanya di jalan, petugas  mendatangi pusat keramaian hingga ke rumah penunggak pajak untuk mencari kendaraan yang menunggak pajak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Samsat Bulukumba Sabirin Daud DM saat ditemui Sabtu (21/12/2019). Ia mengatakan, razia pajak atau penertiban ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Beberapa hari sebelumnya razia sudah berlangsung, Sabirin pun

mengimbau wajib pajak di Bulukumba segera membayar PKB-nya sebelum jatuh tempo. Sebab masyarakat akan menanggung denda sebesar 2 persen per bulan. Selain itu wajib pajak juga akan diarahkan untuk membayar pajak saat razia pajak berlangsung.

“ Saat razia, penunggak pajak pasti akan ketahuan karena kami mempunyai aplikasi yang dapat mengetahui kendaraan tersebut menunggak pajak atau tidak. Ujung-ujungnya pasti akan membayar juga saat terjaring razia,” katanya.

Sabirin juga mengatakan akan menggelar razia pajak kendaraan mulai Senin (23/12/2019) lisq hingga akhir tahun ini bersama Satlantas Bulukumba yang dikemas dalam Operasi Lilin.

“Kami sudah ada jadwal dengan Satlantas untuk menggelar penertiban pajak kendaraan hingga akhir tahun. Kami juga menghadirkan samsat keliling hingga ke wilayah pelosok kecamatan bersama dengan SIM keliling,” ujarnya. (amin)

Exit mobile version