Site icon Ujung Jari

Kejati dan Polda Didesak Telisik Proyek Pokir Legislator

MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Antiikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak Polda Sulsel dan Kejati Sulsel untuk menelisik proyek pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sulsel yang diduga “dititip” di sejumlah OPD.

Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Rabu (22/1/2020) menegaskan, proyek pokir dewan diduga rentan menimbulkan kerugian negara, lantaran disinyalir ada komitmen bagi bagi fee. “Proyek proyek ini rawan bermasalah. Meski nilainya proyeknya kecil, tapi jumlahnya diduga banyak,” tegas Muhammad Ansar.

Muhammad Ansar mencontohkan, salah satu proyek pokir yang diduga bermasalah adalah proyek pagar SMK dan SMA di Sulsel tahun 2019. Proyek yang terpecah menjadi 121 paket dengan leading sektor Disdik Sulsel, kualitasnya dipertanyakan.

“Polda dan kejati harus segera turun tangan. Usut semua proyek pokir yang ada di OPD. LAKSUS sedang melakukan investigasi mendalam untuk mendata proyek pokir dan kualitas pekerjaanya,” tegas Muhammad Ansar. (*)

Exit mobile version