Site icon Ujung Jari

Satlantas Polres Gowa Tilang 63 Pengendara

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 63 pengendara kendaraan yang melintas di Jl Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa (11/2/2020) terjaring operasi rutin (Opstin) pukul 10.00 Wita.

63 kendaraan yang melanggar dan disanksi tilang itu secara detil tidak bawa SIM 9 pelanggar, tidak bawa STNK 19 pelanggar, dan kendaraan bermotor yang tidak lengkap sebanyak 35 unit langsung ditilang di tempat.

” Opstin di poros Usman Salengke ini kami menurunkan 21 personil dipimpin KBO Iptu Ida Ayu Made Ari S dan Kanit Turjawali Iptu Dalhari,” kata Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari.

Dikatakan Kasat Lantas, Opstin dilakukan dengan sasaran kepada pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.

” Kami mengimbau kepada para pengguna jalan utamanya yang menggunakan kendaraan bermotor agar memperhatikan kelengkapan diri, kelengkapan kendaraannya,” jelas AKP Mustari. (sari)

Exit mobile version