Site icon Ujung Jari

Copot Aparat Sepihak, Tiga  Camat dan Empat Plt Kades Segera Dipanggil Dewan 

TAKALAR, UJUNGJARI.COM –Buruknya sistem tata kelola pemerintahan di tingkat desa mengakibatkan dekadensi moralitas para pelaksana tugas (Plt) kepala desa terus bermunculan.

Hingga saat ini puluhan aparat desa, mulai dari staf desa hingga kepala dusun harus mengelus dada karena diberhentikan secara sepihak oleh para pelaksana tugas kades.

” Masyarakat Takalar saat ini telah diresahkan oleh sebuah tata kelola pemerintahan yang tidak berjalan sesuai aturan. Mutasi serta pemecatan ASN dan aparat desa yang setiap hari terjadi mengisyaratkan Takalar jauh dari good governance,” Kata Ketua Komisi I DPRD Takalar Nurdin HS, Rabu (19/2/2020).

Menyikapi buruknya tata kelola pemerintahan di desa, DPRD Takalar melalui Komisi I akan memanggil empat pelaksana tugas (Plt) kepala desa yang dianggap biang kerok keresahan masyarakat.

” Selain empat Plt kades yang akan dihearing, tiga camat juga akan dipanggil untuk memberi klarifikasi atas terjadinya pencopotan sejumlah aparat desa,” kata Husnia Rahman Tayu yang juga anggota Komisi I DPRD Takalar.

Adapun empat Plt kades yang akan dihearing beserta camat, yakni Plt Kades Patani (Kecamatan Mappakasunggu), Plt Kades Tamalate (Kecamatan Galesong Utara) dan dua Plt kades lainnya di Kecamatan Galesong Selatan. (ari irawan)

Exit mobile version