Site icon Ujung Jari

Dirut BKM Diuji Eksternal Prof Dr Bagir Manan

 

MAKASSAR, UJUNGJARI– Sidang Promosi Doktor Mustawa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Jumat (21/2) bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dalam kesempatan tersebut hadir sebagai penguji Eksternal adalah Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung, Prof Dr Bagir Manan, SH, MCL yang juga sebagai Mantan Ketua Mahkamah Agung RI.

Mengangkat judul disertasi ‘Sistem Pemberitaan Pers Dengan Model Penerapan Asa Praduga tak Bersalah di Media Cetak’ telah di bimbing oleh Promotor, Prof Dr Judhariksawan SH MH, Ko promotor, Prof Dr HM Said Karim SH MH MSi dan Ko promotor Dr Maskun SH LL M.

Selain, itu diuji pula oleh penguji internal yaitu Penguji, prof dr SM Noor SH MH, Penguji Prof Dr Abful Maasba Magassing SH MH, dan Penguji yang juga sebagai Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Dr Syamsuddin Muchtar.

Menurut Mustawa yang juga sebagai Direktut Utama (Dirut) Berita Kota Makassar menuliskan disertasi terkait Kompetensi wartawan menulis berita hukum perlu mengacu pada standar kompetensi profesi menurut Peraturan Presiden Nomor: 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor : 3/ BNSP / III / 2014 yang dapat menyempurnakan pelaksanaan standar kompetensi wartawan di Indonesia tentunya mendukung terwujudnya pers yang bertanggungjawab.

“Saya sangat tersanjung dengan kesediaan penguji eksternal saya karena bersedia menguji saya. Saya menuliskan ino karena bentuk kegelisahan saya mengenai kondisi pers dalam memberitakan peristiwa senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana ditekankan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik,” tuturnya. (Ita)

Exit mobile version