MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Serta pentingnya mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas. Selain dapat memberi rasa aman saat berkendara di jalan raya, juga dapat memberi rasa nyaman.
“Terutama kelengkapan kendaraan maupun, surat-surat kelengkapan kendaraan,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans, kepada ujungjari.com saat bertandang di ruang kerjanya, Kamis (20/2).
Terutama bagi pengendara kendaraan bermotor, kata Dirlantas Polda Sulsel itu diwajibkan harus memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Jika berkendara di jalan raya, sebab SIM itu salah satu bukti bagi masyarakat yang taat dengan aturan lalu lintas.
“Karena kebanyakan pengengendara yang tidak taat berlalu lintas itu, rata-rata tidak punya SIM,” pungkasnya.
Karena yang tidak punya biasanya itu, tahu dan mengerti larangan atau rambu-rambu dalam ber-Lalu Lintas di jalan raya. Makanya jangan heran kalau banyak kecelakaan yang terjadi di jalan raya, itu bukan hanya karena kelalaian.
Tapi juga kadang disebabkan karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan, dan patuh terhadap rambu-rambu serta larangan lalu lintas di jalan raya.
“Makanya dari itu kami berharap adanya peran serta dan kesadaran dari masyarakat. Tentang pentingnya melengkapi kendaraan bermotor di jalan raya,” tandasnya.
Tak hanya itu saja peran media juga sangat penting dalam memberikan dukungan. Terutama dalam memberikan edukasi dan informasi tentang pentingnya, melengkapi kendaraan ketika hendak berkendara di jalan raya.(mat)
