Site icon Ujung Jari

Komunitas Motor Tua ‘Kuasai’ Pedestrian Batas Kota, Satpol PP Bertindak

GOWA, UJUNGJARI.COM —  Meski berkali-kali pihak Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan pemahaman kepada para pemilik kendaraan di sepanjang jalir pedestrian agar tidak memarkir di atas jalur pejalan kaki tersebut, namun masih tetap juga ada yang membandel.

Buktinya, sejumlah pemilik sepeda motor yang tergabung dalam komunitas motor tua dengan entengnya memarkir rapi kendaraannya di atas batas pedestrian. Kendati tidak memarkir di atas pedestrian namun tujuh sepeda motor tua itu memarkir berjejer menutup jalur jalan ke area pertokoan sehingga menghalang jalan kendaraan yang hendak keluar masuk di area pertokoan di sepanjang Jl Sultan Hasanuddin (batas kota Gowa-Makassar).

Sepeda motornya diparkir di jalur pedestrian sementara para pemiliknya nongkrong tak jauh dari motornya diparkir.

Kumpulan komunitas motor tua yang beraneka warna dan terlihat mengkilap itu tampak mentereng disinari lampu taman. Sepeda motornya tua namun terlihat berkelas karena telah dimodifikasi.

Mendapat laporan warga jika jalur pedestrian digunakan markir oleh kendaraan motor tua ini, Kasat Pol PP Alimuddin Tiro langsung mengerahkan personil Satpol PP ke lokasi dimaksud.

Tidak lama berselang, sejumlah personil Satpol PP tiba di batas kota dan mendapati sederetan motor tua ‘cantik’ terparkir berjejer rapi di atas pedestrian.

Sabtu (2/2/2020) malam tersebut, Satpol PP langsung melakukan sosialisasi pelarangan parkir di atas pedestrian dan memberikan pemahaman kepada para pemuda anggota komunitas motor tua tersebut agar tidak lagi memarkir motornya di jalur pejalan kaki di malam tersebut dan seterusnya.

” Kami sudah menindaklanjutinya  dan memberikan penyuluhan kepada para pemilik motor tersebut untuk tidak lagi memarkir motornya di atas pedestrian baik sekarang, besok, lusa hingga seterusnya, baik malam terlebih siang hari,” kata Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro kepada media. (sari)

Exit mobile version