Site icon Ujung Jari

Sulawesi Selatan Menuju Provinsi Layak Anak 2020

 

MAKASSAR, UJUNGJARI–Genap tiga tahun lalu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menandatangani Komitmen dan Deklarasi Percepatan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Penandatanganan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 serta komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak).

Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Terdapat 9 komponen kunci mencapai KLA yaitu: (1) Tersedia peraturan/kebijakan daerah tentang KLA; (2) Persentase anggaran yang dialokasikan untuk KLA; (3) Sumber daya terlatih konvensi hak anak; (4) Keterlibatan forum anak/kelompok anak; (5) Kemitraan antar OPD dalam pengembangan KLA; (6) Keterlibatan lembaga masyarakat dalam KLA; (7) Kemitraan dengan dunia usaha dalam KLA; (8) Kemitraan dengan media dalam KLA; dan (9) Inovasi dalam KLA.

Salah satu komponen pendorong terwujudnya KLA di Provinsi Sulawesi Selatan adalah melalui Gugus Tugas KLA yang merupakan lembaga koordinatif yang beranggotakan wakil dari unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang membidangi anak, perguruan tinggi, organisasi nonpemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, orang tua, dan melibatkan anak (Forum Anak).

Atas dasar itulah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan “Workshop Gugus Tugas Penyelenggara Layanan Pemenuhan Hak Anak Menuju KLA 2020” yang ditujukan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang semuanya telah menginisiasi KLA. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Condotel Makassar pada tanggal 24 – 26 Februari 2020.

Kepala Dinas P3APP dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ilham A. Gazaling, M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa target dari kegiatan adalah meningkatkan kriteria capaian KLA bagi 14 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang telah berhasil masuk tahun 2019. “Adapun untuk Kabupaten/Kota lainnya harus berjuang dan bersinergi dengan seluruh anggota Gugus Tugas agar dapat masuk dalam kriteria Kabupaten/ Kota Menuju Layak Anak tahun 2020,” ujar Ilham A. Gazaling.

Lebih lanjut Ilham A. Gazaling mengatakan bahwa implementasi kebijakan KLA saat ini telah memasuki tahun ke 10. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan baru mengikuti Evaluasi KLA mulai tahun 2015 atau tahun ke-5 di tahun 2020 ini. Dalam kurun waktu tersebut, Kabupaten/kota telah banyak memberikan gambaran perkembangan yang sangat baik yang dapat dilihat dari program dan kegiatan yang dikembangkan menjadi lebih inovatif.

Hal ini dikatakan Ilham A. Gazaling dapat terlihat dengan capaian penghargaan KLA yang diraih oleh Provinsi Sulawesi Selatan. Pada tahun 2016 hanya 1 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan KLA yaitu Kabupaten Bantaeng dengan kriteria Pratama. Kemudian pada tahun 2017 terdapat perkembangan yang menggembirakan dengan masuknya 8 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan KLA yaitu Kota Makassar (Peringkat Madya) dan 7 Kabupaten/Kota pada peringkat Pratama yaitu Kota Parepare, Kabupaten Luwu Utara, Wajo, Bone, Bantaeng, Sidrap, dan Sinjai.

Di tahun 2018 meningkat lagi menjadi 12 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan dengan tambahan 4 Kabupaten pada Peringkat Pratama yaitu Maros, Gowa, Soppeng, dan Luwu Timur. Kemudian tahun 2019 kembali terjadi peningkatan menjadi 14 Kabupaten/Kota. “Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Gugus Tugas sudah cukup baik dengan banyaknya Kabupaten/Kota yang naik peringkat, yaitu Kota Makassar mendapatkan peringkat Nindya dan 4 Kabupaten/kota mendapatkan peringkat Madya yaitu Kota Parepare, Kabupaten Bone, Bantaeng, dan Luwu Utara. Kemudian 9 Kabupaten/Kota lainnya berada pada peringkat Pratama yaitu Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Sinjai, Maros, Gowa, Soppeng, Luwu Timur, dan Takalar,” ujar Ilham A. Gazaling.

Dengan demikian, lanjut Ilham A. Gazaling dalam sambutannya, masih terdapat 10 Kabupaten/Kota yang perlu didorong secara intensif, yakni Kabupaten Barru, Jeneponto, Bulukumba, Enrekang, Selayar, Luwu, Pangkep, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Dalam hal ini, secara keseluruhan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan tetap melakukan percepatan untuk meningkatkan peringkat KLA pada seluruh Kabupaten/Kota. “Kita bersyukur, upaya-upaya akselerasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk meningkatkan jumlah dan peringkat KLA di Sulawesi Selatan telah mengantar Gubernur Sulawesi Selatan memperoleh penghargaan sebagai salah satu dari 8 Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia,” papar Ilham A. Gazaling.

Pada akhir sambutan, Ilham A. Gazaling mengharapkan bahwa indikator-indikator KLA yang telah dicapai jangan sampai hanya menjadi sederet “check list” evaluasi KLA, tetapi harus menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota dalam mengukur kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak lainnya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang terintegrasi dan berkelanjutan. Poin terpenting dari proses Pengembangan KLA yaitu koordinasi antara OPD terkait bersama dengan LSM, dunia usaha, media massa, forum anak, BUMN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi pemerhati lainnya. “Provinsi tidak akan dapat meraih KLA apabila Kabupaten/Kota tidak berkomitmen untuk meraih KLA. Persyaratan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) adalah minimal 60% Kabupaten/Kota telah meraih KLA. Sekarang ini kita masih pada posisi 58,33%. Insya Allah tahun 2020 kita bertekad menjadikan Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat sebagai Provinsi Layak Anak,” pungkas Ilham A. Gazaling. (*)

Exit mobile version