GOWA, UJUNGJARI.COM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa kembali menggelar operasi rutin (opstin) di kawasan Jl Usman Salengke, poros kota Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (26/2/2020) pukul 09.30 Wita.
Dalam opstin ini, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengungkapkan jenis pelanggaran yang paling menonjol adalah masalah kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pengendara. Selain itu, pengendara yang tidak taat ini paling didominasi pelanggar yang tidak memiliki SIM dan tidak memiliki STNK.
” Dalam opstin tadi siang. Petugas kami mengamankan sekira 50 pelanggar. Secara rinci yakni 11 pelanggar karena tidak memiliki SIM, tidak memiliki kelengkapan 27 pelanggar dan tidak membawa STNK 12 pelanggar. Kami sangat berharap dengan digelarnya operasi rutin ini mampu menekan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Kami juga berterimakasih kepada pengendara yang tertib berlalulintas yakni telah menggunakan helm standar SNI dan membawa surat-surat kendaraan bermotor,” kata AKP Mustari.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola sangat mengapresiasi kinerja jajaran Satlantas Polres Gowa yang menggelar operasi rutin. Kapolres pun berharap para personil Satlantas tetap mengedepankan 3S yakni senyum, sapa dan salam. (sari)
