Site icon Ujung Jari

Eks Lurah Kapasa Dituding Menipu Warga Terkait Pengurusan IMB

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Eks lurah Kapasa, kecamatan Tamalanrea, Makassar, Akbar Husain yang saat ini menjabat lurah Parangloe, dituding oleh  warga melakukan penipuan terkait pengurusan IMB (Izin mendirikan bangunan). Bahkan Akbar Husain bakal dilapor ke polisi, jika tidak ada kepastian terkait pengurusan IMB tersebut.

Rere (38) warga Jl Perintis Kemerdekaan, lingkungan RT 03 RW 10 kelurahan Kapasa, mengaku jika eks lurah Kapasa Akbar Husain, tidak becus dalam melayani warga. Bagaimana tidak, sudah hampir satu tahun IMB rumah orang tua kami di Jl Perintis Kemerdekaan belum selesai. Padahal kami sudah mempercayakan lurah Akbar melakukan pengurus IMB. Namun sampai sekarang belum kelar.

“Mantan lurah Kapasa Akbar Husain yang urus IMB-nya mama’ku, atas nama Dg Ti’no. Pak Akbar yang ambil berkas dan uang panjar pengurusan Rp1 juta. Itu sejak bulan Juli 2019, sampai sekarang belum jadi. Berapa kali saya WA Pak Akbar, dia tidak mau jawab, ada apa?,” kata Rere kepada ujungjari.com, Rabu kemarin.

“Bukan hanya mama’ ku yang dikasi begitu, tapi ada beberapa tetangga juga bernasib sama. Bagaimana kami tidak jengkel, Pak Akbar tidak ada itikad baiknya melayani warga, kalau bicara uang cepat sekali. Ini penipuan namanya,” ungkap Rere yang mengancam akan menyampaikan persoalan ini ke Camat Tamalanrea hingga ke Walikota Makassar.

Sementara lurah Akbar Husain yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika dirinya memang yang mengurus IMB warga yang bersangkutan.

“Betul memang saya yang urus. Tapi coba tanyakan apakah ada tanda terima saya? karena banyak warga Kapasa yang saya uruskan IMBnya. Ada sekitar 10 warga saya uruskan IMB-nya,” aku Akbar Husain yang dihubungi via handphone, Rabu (26/2/2020) malam.

“Memang ada uang Rp1 juta saya ambil untuk pengurusan IMB. Tapi saya lupa atas nama siapa, karena ada beberapa warga saya uruskan. Kalau Rp1 juta itu, baru panjar, nanti kalau selesai baru dibayar lagi sisahnya,” pungkas Akbar.

Akbar Husain mengakui jika dirinya hanya membantu warga kurang mampu. Dan saya lakukan itu (Pengurusan IMB, red) secara kolektif, kemudian saya serahkan berkas IMB tersebut ke staf Dinas Perizinan.

“Jadi saya hanya mengumpulkan berkas warga, lalu saya serahkan semua ke Pak Nas, staf Dinas Perizinan. Memang saya akui itu, setiap berkas ada uang jasa-nya, tapi rata-rata baru uang panjar,” ujar Lurah Parangloe ini.  (drw)

Exit mobile version