Site icon Ujung Jari

KNPI Sulsel Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi selatan siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan hukum gratis tersebut, dilakukan sesuai dengan amanat Undang – undang No.16 tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu.

“Ini untuk menjamin hak konstitusi warga negara bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum,” ujar ketua KNPI Sulsel Nurkanita Marumdani, Jumat (28/2/2020).

Program bantuan hukum gratis ini, kata Nurkanita, akan dilaksanakan oleh Bidang Hukum dan Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Pemuda KNPI Sulsel. Yang nantinya akan menjadi ujung tombak KNPI Sulsel dalam persoalan hukum.

Direktur LBH Pemuda KNPI Sulsel Muh Habibi Masdin akan selalu siap memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Sebab menurutnya bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana, karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum.

Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak yang terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara.

Habibi menuturkan dalam setiap proses hukum, khususnya hukum pidana, umumnya setiap orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam suatu perkara pidana, tidaklah mungkin dapat melakukan pembelaan sendiri dalam suatu proses hukum. Apalagi mereka yang hurang paham terhadap proses hukum.  (mat)

Exit mobile version