GOWA, UJUNGJARI.COM — Untuk pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di sejumlah kawasan padat lalulintas, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta agar tidak diberlakukan secara full, tapi berlaku mulai pukul 06.00 Wita pagi hingga pukul 18.00 Wita saja.
Untuk malam hari, sebaiknya diberlakukan sistem dua arah (SDA) untuk Sabtu dan Minggu kembali diberlakukan sistem dua arah.
“ Hari Sabtu dan Minggu tidak perlu dilakukan pemberlakuan satu arah, tetap saja pada dua arah. Hanya untuk Senin sampai Jumat saja berlakukan sistem satu arah dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore,” tambah Adnan.
Penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Sungguminasa merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk mengatasi kemacetan di Kabupaten Gowa. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat upacara bendera di halaman kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2020) pagi.
Adnan menilai bahwa penerapan SSA ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa dan telah melalui hasil kajian yang dilakukan konsultan tranportasi untuk mengurai kemacetan.
” Karena mengurai kemacetan itu tidak bisa kita lakukan hanya melihat secara kasat mata di depan kita saja. Kita tidak hanya mengurai kemacetan yang ada di depan kita, tapi juga harus memperbaiki sekelilingnya,” jelas Adnan.
Ke depan kata Adnan, wilayah Sungguminasa khususnya Jl Masjid Raya, akan semakin ramai dengan hadirnya usaha-usaha rumah makan maupun tempat nongkrong dengan lahan parkir yang minim sehingga dibutuhkan manajemen rekayasa lalulintas SSA.
Selain itu, dalam waktu dekat ini, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf Discovery yang dapat menampung ribuan pengunjung ini juga akan diresmikan.
“ Kalau tidak diatur dari sekarang, pasti akan macet. Makanya kita harus atur dari sekarang, bayangkan kalau seperdua dari 4.000 saja yang bawa kendaraan roda dua dan roda empat, maka ada sekitar 2.000 kendaraan yang akan datang, kalau parkir di dua sisi dan kemudian digunakan dua jalur, di mana orang bisa lewat di depan kantor bupati ini,” jelasnya. (sari)
