Site icon Ujung Jari

Keluarga Korban Pemerkosaan di Desa Pangnyangkalang Minta Keadilan

 

UJUNGJARI, TAKALAR-Ratunna Daeng Kamma, ibu dari Bunga (nama samaran) bocah berusia 12 tahun wargaDesa Pangnyangkalang, Kecamatan Mangngarabombang, meminta jajaran Polres Takalar untuk memberi ganjaran hukum setimpal terhadap tiga orang pelaku terduga tindak pidana asusila.

Permintaan Ratunna menyusul kepolres Takalar setelah dua dari tiga pelaku pemerkosa anaknya tidak mendapat hukuman efek perbuatannya itu.

” Dari tiga orang pelaku yang telah memperkosa Anak kami satu diantaranya hanya mendapat tahanan luar, satu lagi pelaku belum ditahan karena melarikan diri,” Kata Ratunna Daeng Kamma, Senin (2/3/2020)

Berdasarkan pengakuan orang tua korban pemerkosaan tersebut kejadiaan yang mengakibatkan anaknya syok hingga saat ini, terjadi Tahun 2016 silam, dimana pada saat itu korban masih berumur 9 Tahun dan kerap disetubuhi secara bergiliran oleh ketiga pelaku secara berbeda.

” Kejadian ini menimpa anak saya pada tahun 2016 lalu, saat itu, anak saya masih berumur 9 tahun. Kami selaku orang tua baru mengetahui perbuatan bejat ketiga pelaku ditahun 2019 dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Takalar, kami mohon kepolisian memberikan kami keadilan atas perbuatan mereka,” Pinta Ratunna Daeng Kamma.

Ketiga pelaku masing masing bernama, Bira umur 70 Tahun (Sementara ditahan), Dg Tola umur 60 (tahanan luar) dan aco 16 Tahun pelaku yang melarikan diri. (Ari Irawan)

Exit mobile version