BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Polres Bulukumba, Kamis (19/03/2020) siang kemari.
Mereka menuntut untuk pihak Polres Bulukumba segera memproses salah seorang oknum Polisi yang diduga sebagai penyuplai barang haram ke Kabupaten Bulukumba.
Aksi unjukrasa yang dilakukan ini bergerak mulai di perempatan Teko sekitar pukul 10.00 Wita kemudian bergeser ke mako Polres Bulukumba dan berorasi di kantor institusi pengamanan ini.
Dalam orasinya, Ketua DPN BIN-PRO Haryanto Syam menyebutkan adanya indikasi keterlibatan salah seorang oknum anggota pengamanan yang diduga menjadi penyuplai obat terlarang jenis narkotika ke Kabupaten Bulukumba dengan memanfaatkan salah seorang anak yang bernama Erul Setiawan yang saat ini sementara ditahan di Polres Bulukumba.
“ Kami aktivis Lidik Pro meminta kepada Kapolres Bulukumba untuk mengusut dugaan keterlibatan salah seorang oknum anggota dalam peredaran narkotika di Kabupaten Bulukumba,” teriak Haryanto Syam menyampaikan tuntutan lembaganya.
Orasi lainnya diteriakkan Rusdi selaku jendral lapangan dalam aksi tersebut.
Rusdi menuntut pihak Polres Bulukumba untuk tidak melakukan intimidasi terhadap tersangka Erul Setiawan atas pengakuannya terkait keterlibatan oknum anggota pengamanan dalam penyuplai narkotika ke Bulukumba.
“Kami menuntut kepada Polres Bulukumba untuk tidak mengintimidasi tersangka Erul Setiawan yang menyebut salah seorang oknum selaku penyuplai ke Bulukumba, dan kami pun meminta kepada Polres Bulukumba untuk segera menangkap dan memproses oknum berinitial AB yang diduga kuat terlibat tersebut,” beber Rusdi.
Setelah melakukan orasi kurang lebih satu jam, perwakilan pengunjukrasa kemudian dipersilahkan masuk di ruang vicon Polres Bulukumba dan diterima langsung Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.
Dihadapan anggota Lidik Pro tersebut, Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta menyampaikan bahwa dirinya telah mendalami tuntutan Lidik Pro dan berjanji akan memproses siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Bulukumba.
Bahkan dirinya sudah memerintahkan kepada Kasat Narkoba untuk segera mendalami dugaan keterlibatan salah seorang oknum Polisi yang disebutkan oleh aktivis Lidik Pro tersebut.
“ Saya sudah mendalami tuntutan teman-teman aktivis Lidik Pro, dan saya pun sudah perintahkan kepada Kasat Narkoba untuk segera mendalami dugaan keterlibatan salah seorang oknum Polisi itu, dan kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba disini,” tandas Kapolres Bulukumba. –
