MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Untuk menangkal penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan (Cabjari) Makassar melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Hampir setiap sudut ruangan bahkan hingga kedalam ruang sel tahanan, juga turut disemprotkan cairan Disinfektan.
“Itu agar seluruh pegawai di kantor Cabjari Pelabuhan tetap aman dari wabah virus Corona,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar, Ardiansyah Akbar, di sela-sela kegiatan penyemprotan cairan diinsfektan, di kantor Cabjari Makassar, Kamis (26/3/2020).
Seluruh sudut ruangan kantor tak luput dari penyemprotan, mulai dari ruang tahanan, ruang berkas hingga ruang kerja Kepala Cabjari dilakukan penyemprotan guna memastikan semua ruangan steril.
“Penyemprotan seperti ini sudah seharusnya dilakukan, karena memang beberapa pegawai masih tetap harus memastikan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Kendati demikian kata dia, dalam masa tanggap darurat virus Corona ini, sejumlah pegawai dan pejabat sudah diminta untuk bekerja dari rumah.
Bahkan sejak Rutan dan Lapas menolak tahanan baru, kata Ardiansyah saat ini di Kacabjari Pelabuhan Makassar juga mau tidak mau menolak pelimpahan tahanan dari Kepolisian.
“Sudah tidak kita lakukan tahap II, kecuali sangat mendesak dan sudah kita koordinasikan dengan penyidik kepolisian soal itu, karena mau tidak mau untuk sementara waktu kita lakukan, apalagi rutan dan lapas sudah tidak menerima tahanan baru,” bebernya.
Sebelumnya diketahui sesuai surat edaran Kejaksaan Agung RI nomor 2/2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disiase di lingkungan Kejaksaan, ternyata tetap meminta sejumlah pegawai untuk tetap berkantor.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Idil, mengatakan sesuai dengan surat edaran tersebut, sejumlah pegawai utamanya pejabat eselon II, III, IV dan V tetap diminta berkantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Hanya saja bagi pegawai yang merasa kondisi kesehatannya buruk tentu diminta tetap dirumah saja dan tidak perlu berkantor,” tandasnya.
Meski tetap berkantor, kata Idil sejumlah kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran virus seperti apel kantor dan penyuluhan hukum diminta untuk tidak dilakukan, lantaran kegiatan tersebut membuat massa berkumpul.
“Yang sifatnya kumpul massa bahkan kegiatan tidak aman lainnya seperti finger print juga sudah tidak dilakukan sementara waktu sampai masa corona ini berlalu,” ujarnya.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel juga beberapa waktu belakangan juga mengimbau kepada para pegawai agar menyempatkan berjemur dan cuci tangan pada air yang mengalir, atau setidak-tidaknya menggunakan pelindung tangan dan masker untuk berhati-hati.
“Pada intinya kita semua harus memulai dari diri sendiri, selebihnya agar para pegawai juga aman di kantor, penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan secara berkala,” terangnya.
Mantan Kasi Pidum Kejari Parepare ini tak menampik, bahwa dampak dari corona virus ini cukup mengganggu sistem hukum, banyak jaksa yang seharusnya bersidang namun terpaksa harus dibatalkan.
“Kan tidak ada yang bisa jamin, apalagi diruang sidang juga kadang kala banyak pengunjung, makanya pimpinan sudah mengimbau setiap orang harus memperhatikan dan waspada, ikuti himbauan pemerintah dengan menjaga jarak, gunakan masker, sering cuci tangan atau paling tidak gunakan hand sanitizer atau sarung tangan biar aman,” ujarnya. (mat)
