Site icon Ujung Jari

Pemkab Gowa Bentuk Posko Induk Penanganan Covid-19

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemkab Gowa telah membentuk Posko Induk Penanganan Covid-19 yang tujuannya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menangani penyebaran covid-19 yang semakin luas. 

Tempat yang dijadikan sebagai posko induk adalah Baruga Karaeng Galesong kantor Pemkab Gowa. Posko induk ini dibentuk dengan tujuan sebagai pusat koordinasi dan pusat informasi penanganan covid-19 di Kabupaten Gowa sehingga akan lebih memudahkan dalam penanganannya.

” Senin mendatang saya harap posko induk sudah siap digunakan. Kita bisa mempersiapkannya mulai saat ini,” kata Adnan saat dihubungi.

Dijelaskan Adnan, posko induk ini  akan dilengkapi data perkembangan kasus covid-19 seperti jumlah warga yang teridentifikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif Covid-19.

” Saya minta data yang teridentifikasi terus dilengkapi dan diupdate agar bisa disinkronkan dengan Dinas Sosial. Bahkan posko ini kita jadikan juga tempat pengaturan dan persiapan pendistribusian sembako bagi yang terdata,” jelas Adnan.

Hemat Adnan, kehadiran posko ini akan mempermudah lembaga inspektorat dalam melakukan pengawasan. Termasuk dalam hal pengawasan pendistribusian paket sembako. Sementara untuk yang terlibat aktif dalam posko induk itu pihaknya berharap stakeholder dapat melibatkan para organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan. 

Pada posko ini nanti juga akan menjadi tempat koordinasi tiga SKPD leading sektor penanganan covid-19 yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gowa bersama seluruh stakeholder lainnya seperti Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, Kejaksaan Negeri, Inspektorat dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan dan kepemudaan. (sari)

Exit mobile version