Site icon Ujung Jari

Didesak Mundur Sebagai Ketua DPRD Gowa, Ini Jawaban Rafiuddin Raping

GOWA, UJUNGJARI.COM — Akibat corona virus mewabah serius di Kabupaten Gowa membuat Pemerintah Kabupaten Gowa merasa perlu segera melakukan tindakan penanganan yang cepat.

Langkah cepat yang harus dilakukan adalah menyiapkan anggaran penanganan melalui APBD 2020. Sayangnya anggaran pokok ini sudah berjalan setelah diperdakan sejak Desember 2019 lalu.

Untuk bisa menggunakan anggaran di tengah musibah covid-19 ini maka Pemkab Gowa telah merencanakan revisi dan sudah menyorong hal itu ke DPRD Gowa dan kemudian dibahas tingkat pimpinan.

Dalam menuju proses itu, sejumlah legislator Gowa malah mendesak pimpinan dewan agar segera melakukan revisi. 

Sejumlah wakil rakyat di DPRD Gowa pun mulai angkat bicara terkait belum adanya jadwal pembahasan yang akan dilakukan Ketua DPRD Gowa sebagai pimpinan legislatif.

Sorotan tajam salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Gowa Andi Lukman Naba. 

Menurut Lukman Naba, jika Ketua DPRD tidak mampu melaksanakan revisi anggaran maka sebaiknya ketua dewan mundur saja.

” Iya karena perubahan anggaran bukan hanya berkaitan dengan masyarakat  yang  terjangkit atau masyarakat yang dalam pengawasan, namun warga lainnya yang akan dilindungi oleh pemerintah daerah juga masuk didalamnya, “ujar Lukman Naba.

Menyikapi desakan yang disertai pernyataan harus mundur sebagai pimpinan dewan, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping dengan tersenyum menjawab konfirmasi ujungjari.com via call WhatsApp, Kamis (9/4/2020) pukul 13.35 Wita.

” Hehehe,  revisi itu sudah dilakukan kemarin. Dan sekarang sisa menunggu SK parsialnya saja,” jelas Rafiuddin Raping dengan nada santai.

Menurut Rafiuddin Raping, sejak kemarin lalu rapat revisi anggaran telah dilakukan. Revisi itu menyangkut anggara  perjalanan dinas anggota DPRD dan Pemkab Gowa.

” Iye kemarin lalu kita sudah lakukan rapat revisi anggaran untuk anggaran perjalanan dinas anggota dewan dan juga anggaran perjalanan dinas eksekutif. Totalnya yang kita lakukan pengurangan sebesar Rp 10 miliar ini untuk anggaran perjalanan dinas legislatif dan eksekutif,” jelas Rafiuddn Raping.

Legislator Fraksi PPP ini juga mengaku heran dengan keinginan sejumlah anggota dewan yang indikasinya hanya untuk kepentingan masing-masing.

” Mereka maunya dia sendiri yang langsung bagi-bagi dan membelanjakannya padahal nda bisaki. Nda ada yang bisa mempertanggungjawabkan dan undang-undang juga tidak memperbolehkan karena itu melanggar pastinya,” beber Rafiuddin Raping.-

Exit mobile version