GOWA, UJUNGJARI.COM — Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa mulai diujicoba hari ini, Jumat (24/4/2020).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, ujicoba ini dilakukan setelah usulan Pemkab Gowa untuk melaksanakan PSBB disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Rabu 22 April lalu.
” Tahap ujicoba ini langsung kita lakukan karena sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi secara massif. Sosialisasi yang kita lakukan bersamaan dengan Kota Makassar beberapa hari lalu, sehingga masyarakat sudah memiliki pengetahuan dasar terkait pelaksanaan PSBB,” kata Adnan melalui video conferencenya, Jumat (24/4/2020).
Adnan mengatakan, pemerintah kabupaten telah mempersiapkan segala kebutuhan dan hal-hal dasar yang dibutuhkan saat pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, agar pelaksanaan PSBB lebih maksimal.
Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa. Mengingat daerah Gowa berbatasan langsung dengan delapan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan antara lain Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros juga Bone.
” Mulai pekan lalu kita juga sudah membagikan selebaran untuk mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kita juga sudah sampaikan di media-media sosial maupun media mainstream,” kata Adnan.
Dirinya pun berharap tahap ujicoba yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada saat pelaksanaan nanti (resmi diterapkan) tidak adalagi masyarakat yang melanggar dengan alasan tidak tahu.-
