Site icon Ujung Jari

Firdaus Paressa: Dana Covid-19 Harus Transparan dan Tepat Sasaran

 

MAKASSAR, UJUNGJARI–Praktisi Hukum Sulawesi Selatan, Ir Firdaus Paressa SH.MH meminta agar penggunaan serta penyaluran dana untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 di Sulsel berlangsung transparan serta tepat sasaran.

Menurut Firdaus, pemantauan serta pengawasan penuh harus dilakukan aparat penegak hukum (APH) dalam penggunaan dana Covid-19. Ini bertujuan, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyimpangan. Alasannya, dana yang digelontorkan sangat besar.

Pria pendiri kantor hukum Firdaus Paressa and Patners ini mengaku segera membentuk tim kecil untuk melakukan pemantauan penggunaan dana Covid-19.

Menurut Firdaus, pemerintah harus menjalanlan instruksi Presiden RI, Joko Widodo yang menegaskan, agar dana bantuan sosial yang tersebar di beberapa kementerian dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran. Tidak tercampur, antara belanja bansos dan belanja barang, sehingga lebih terencana, tepat sasaran.

“Kita harus bekerja sama untuk bisa mengatasi pandemi virus corona,” tandas Firdaus.

Diketahui, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menganggarkan Rp. 500 milliar, umtuk penanggulangan Covid-19. Penggelontoran dana dilakukan bertahap. (*)

Exit mobile version