MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Jika tak ada aral melintang, pekan depan insentif triwulan pertama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 153 kelurahan, kota Makassar dibayarkan.
Insentif tersebut akan dicairkan atau ditransfer melalui rekening masing-masing LPM kelurahan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Muh Yarman AP mengatakan, bahwa pekan depan atau awal Mei medatang, pihaknya akan membayarkan insentif LPM.
“Minggu depan kita cairkan insentif LPM, 153 kelurahan. Memang agak terlambat, karena situasi pandemi Covid-19,” kata Yarman kepada ujungjari.com yang dihubungi via handphone, Kamis (30/4).
“Kalau insentif RT RW sudah selesai, minggu depan insentif LPM lagi yang kita mau bayarkan,” ujar mantan Camat Tamalanrea ini.
Diketahui bahwa insentif LPM per tiga bulan itu sebesar Rp2.860.000, dimana insentif tersebut diberikan untuk tiga orang pengurs LPM kelurahan, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara LPM.
Diakui Yarman bahwa sebagian besar anggaran BPM dialihkan ke penanganan Covid-19. “Banyak anggaran BPM dialihkan ke Covid. Khusus insentif LPM yang kita mau bayarkan sekitar Rp900 juta lebih,” jelas mantan Sekdis Dukcapil Makassar.
Sejak pandemi corona virus melanda negeri ini termasuk di kota Makassar, BPM Kota Makassar juga ikut ambil bagian dalam percepatan penanganan Covid-19. Salah satunya dengan membagikan lebih dari 4000 masker ke masyarakat secara cuma-cuma alias gratis. (drw)
