GOWA, UJUNGJARI.COM — Sekelompok pemuda asal Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba opu, Kabupaten Gowa akhirnya berurusan Polisi setelah terciduk sedang berpestaria minum miras jenis ballo atau tuak, Jumat (8/5/2020) malam.
Mereka terciduk oleh petugas yang tengah melakukan patroli secara gabungan di pelosok-pelosok pemukiman warga di Somba Opu.
Para pemuda ini diamankan setelah ditemukan minum ballo di antara semak-semak kompleks yang gelap.
Para pemuda tersebut tak berkutik saat petugas menyisir lokasi yang kerap ditempati nongkrong berdasarkan informasi dari warga yang diperoleh personil Polres Gowa di jejaring sosial.
Tidak hanya pemuda tersebut, satu jerigen berisikan miras jenis ballo itu juga ikut diamankan dan digiring ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa Ipda Anwar Mansyur mengatakan, bahwa saat dilakukan penyisiran di pemukiman warga, petugas curiga dengan gerak-gerik para pemuda yang berlindung di kegelapan atau semak-semak.
” Anggota kami merasa curiga dengan sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan kemudian anggota menghampiri kumpul pemuda tersebut ternyata lagi acara miras di semak-semak,” kata Ipda Anwar.
Sekadar diketahui, pada operasi pemberlakukan PSBB di Kabupaten Gowa ini, petugas patroli gabungan terpadu Kabupaten Gowa sedikitnya menjaring 127 warga yang didominasi pemuda dan pemudi serta kedapatan berkeluyuran di atas jam sembilan malam dan tak menggunakan masker.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak main-main untuk melakukan penindakan bagi para pelanggar aturan saat masa PSBB diterapkan.
Dirinya juga berharap agar warga masyarakat Kabupaten Gowa dapat mentaati imbauan atau aturan pemerintah saat masa PSBB diberlakukan.
” Saya juga minta kepada warga agar tetap di rumah serta jaga kesehatan dan dimohon kerjasamanya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Boy.-
