Site icon Ujung Jari

Lagi,  Tim Patroli Terpadu Amankan 102 Pelanggar PSBB

GOWA, UJUNGJARI.COM — Hari ke 10 pelaksanaan PSBB, tim patroli terpadu yang melakukan pengamanan jam malam mulai pukul 21.00 Wita ke atas, kembali mengamankan 102 warga yang kedapatan keluyuran di jalan. Mereka diamankan di beberapa ruas kota di Gowa, Rabu (13/5/2020) malam.

Ke 102 warga terciduk patroli itu kini diamankan dan dibawa ke mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.  Selain dirapid test bagi warga yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, mereka juga dihukum push up dan olahraga ringan lainnya di halaman mako. Hukuman kecil iru terlihat enteng, namun bagi yang tidak biasa olahraga apalagi di malam hari jelang istrahat, sanksi ringan ini menjadi hal yang berat.

Namun pihak Kepolisian memberikan sanksi tersebit sebagai efek jera agar imbauan untuk tidak keluar tanpa ada kepentingan urgent dipatuhi selama pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ini berlangsung.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola yang memimpin langsung giat tim patroli terpadu dengan menyusuri ruas-ruas kota Gowa bersama tim terpadu gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ormas yang ada di Kabupaten Gowa pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 21.45 Wita.

Tidak hanya melakukan patroli mobile untuk menindak para pelanggar aturan jam malam saat masa PSBB di Gowa, personil patroli terpadu juga melakukan pemeriksaan identitas pengendara dan surat-surat kendaraan.

Tim patroli terpadu yang dibagi empat pada malam ke 10 di masa pemberlakuan PSBB  menyasar beberapa lokasi yang berada di Kecamatan Somba Opu dan petugas masih saja menemukan para pelanggar aturan saat jam malam  PSBB.

” Iya hasil patroli kami dinihari ke 10 PSBB ini kami amankan lagi 102 orang warga yang tidak patuh. Kami imbau agar masyarakat diam saja di rumah tidak usah keluar-keluar dulu. Kasi kesempatan penyebaran virus corona ini berhenti dulu, musnah dulu. Setelah itu barulah kita tiadakan lagi razia jam malam ” tandas Kapolres Gowa.

Boy Samola mengatakan pada malam ke 10 masa PSBB, dirinya bersama tim patroli terpadu melakukan pemeriksaan maupun razia di semua perbatasan dalam kota di Kabupaten Gowa.

“Mulai jam 9.30 malam kita melaksanakan secara serentak pemeriksaan dan razia di semua perbatasan. Kami lakukan pemeriksan KTP baik suhu tubuh maupun kelengkapan surat-surat kendaraan,” kata kapolres.

Dikatakannya, pada 102 pelanggar tersebut langsung dilakukan penindakan baik penilangan kemudian diukur suhu tubuh, lalu dirapid test. Hanya dua orang yang dilakukan rapid test sebab hanya dua yang bersuhu tubuh 38 derajat celcius ke atas. Hasilnya, kedua warga tersebut non reaktif. 

” Semoga kesadaran warga untuk tinggal di rumahnya semakin tinggi sehingga corona bisa segera hilang,” terang kapolres.-

Exit mobile version