Site icon Ujung Jari

Laksus Lapor Proyek Timbunan RSI Takalar ke Polda Sulsel

MAKASSAR, UJUNGJARI–Lembaga Antikorupsi Sulsel ( Laksus) melayangkan laporan ke Polda Sulsel terkait adanya dugaan penyimpangan proyek penimbunan Lahan Rumah Sakit Internasional Kabupaten Takalar di Desa Aeng Batu Batu kecamtan Galesong Utara senilai Rp1,4 Milliar.

Direktur Laksus, Muh Ansar, Selasa (16/05/2020) mengatakan, jumlah kebutuhan timbunan di lahan RSI Takalar sebanyak 600 kubik dan permobil Dum truk isinya tujuh kubik. Harga di Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sedangkan harga timbunan per mobil dam truk Rp.300.000,-(tiga ratus ribuh rupiah). Dengan angka itu, kata Muh Ansar, berarti dalam satu Ret mobil ada dugaan selisih Rp.7 ribu.

Muh Ansar menimpali, jumlah kebutuhan kurang lebih 6000 kubik, di RAB Rp200 ribu per kubik, jadi kalau satu mobil memuat tujuh kubik, harganya Rp. 1,4 juta per mobil. Hasil penelusuran lapangan, timbunan itu Rp 350 ribu per mobil, jadi ada sugaan selisihRp.150 ribu per kubik, jika dikali dengan 6.000 kubik maka jumlah selisih sama dengan Rp.900 juta.

Muh Ansar menambahkan, keganjilan lain, pencairan anggaran tersebut di Bank BPD Sulselbar Takalar atas nama penarik oknum pejabat.

“Kami sudah laporkan masalah ini di Polda. Kami berharap agar penyidik Kepolisian mengusut tuntas masalah ini,” tegas Muh Ansar. (*)

Exit mobile version