Site icon Ujung Jari

SAH! Zaifuniza Menjabat Ketua TP PKK Kelurahan Untia

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Siti Syahriati A. Syahrum, SS, M.HUM melantik Zaifuniza DJ, SE, sebagai ketua TP PKK Kelurahan Untia, menggantikan Etty Faradilla, S.Sos, M, Adm.

Pelantikan dan serah terima jabatan ketua PKK Untia tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jl Tol Ir. Sutami, Makassar, Rabu siang (3/6)/2020).

Pelantikan Berdasarkan surat keputusan Ketua TP PKK Kecamatan Biringkanaya Nomor 10/KEP/PKK.KEC/VI/2020 Tanggal 03 Juni 2020.

Camat Biringkanaya, Dr. H Andi Syahrum, SS, SE, MSi sebagai pembina PKK Kecamatan Biringkanaya dalam sambutannya mengatakan dalam mengemban suatu tugas dan pekerjaan jangan kita lakukan dengan setengah hati. Jangan lakukan dan akhirnya kita mengeluh. “Mari tetap semangat dalam menjalankan tugas dengan ikhlas, dan terus tumbuhkan kegiatan PKK dan tingkatkan pelayanan di kelurahan masing-masing,” harap Andi Syahrum.

Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Kecamatan Biringkanaya Sitti Syahriati berharap agar semua kader PKK dalam melakasanakan tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Sebagai kader PKK, kita harus mampu menyukseskan program PKK,” imbuhnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, lanjut Syahriati, kader PKK harus mengambil peran dalam upaya membantu pemerintah untuk memutus mata rantai corona virus. Minimal melakukan sosialisasi ke masyarakat di wilayah kita masing-masing, agar mematuhui protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Dalam situasi seperti ini, kita sebagai kader PKK harus memposisikan diri, membantu masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kita sebagai kader PKK di Biringkanaya,” pungkasnya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, yakni  Camat Biringkanaya Andi Syahrum sebagai pembina, Sekertaris Kecamatan Biringkanaya Andi Patiroi sebagai wakil pembina, para lurah, para ketua PKK kelurahan dan sejumlah pengurus PKK kecamatan Biringkanaya. (Rilis)

Exit mobile version