JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Densus 88 kembali mencokok satu orang terduga teroris berinisial AS (33) pada Jumat (5/6/2020) pukul 07.10 Wita di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, AS termasuk dalam anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliyah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota Polisi dan kantor Polisi.
AS mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membai’at 4 anggota lainnya an. MZ, N, AR dan AS.
Sebelum menciduk AS, Polisi juga meringkus satu lagi pelaku terduga teroris bernama TA (24) di hari yang sama di waktu berbeda yakni pada pukul 00.45 Wita di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sama dengan AS, TA juga berperan membentuk tim kecil JAD (tim amaliyah) dan memberikan uang Rp 500 ribu untuk pembuatan pedang Samurai. TA juga telah membai’at anggota JAD Kalsel.
Bahkan TA juga mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membai’at lima anggota lainnya atas nama MZ, AR, AS, AN dan MR.
Sehari sebelum penangkapan AS dan TA, Densus 88 juga membekuk M (40) pada Kamis (4/6/2020) pukul 11.00 Wib di Desa Purat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembai’at untuk menjadi anggota JAD.
Karopenmas Divhumas Polri BJP Awi Setyono saat merilis penangkapan tiga terduga teroris tersebut, Senin (8/6/2020) siang tadi membenarkan penangkapan AS, TA dan M.
BJP Awi Setyono mengatakan, ketiga terduga teroris tersebut kini dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan kerja teroris yang selama ini mengguncang sejumlah wilayah dimana terakhir terjadinya kasus penyerangan Polsek Daha Selatan, Banjarbaru, Kalsel beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang Polisi Anumerta LL.
” Penangkapan tiga terduga teroris ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan mereka,” kata BJP Awi Setyono.
Secara umum kata BJP Awi Setyono, berdasarkan analisa data kejahatan yang dicatat Bareskrim Polri pada periode April dan Mei 2020 dapat disimpulkan bahwa kriminalitas pada Mei turun 1.216 kasus atau sebesar 7,9 persen dengan perincian 15.395 kasus pada April dan 14.179 pada Mei.
Dikatakan BJP Awi Setyono, penurunan angka kriminalitas terjadi di semua jenis kejahatan meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi. (*)
