ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Masa jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Enrekang H. Baba berahir setelah resmi menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Enrekang, 2 Maret 2020 lalu.
Untuk mengisi kekosongan instansi tersebut ada tiga nama calon yang mengikuti lelang jabatan. Ketiganya yakni, Dr. Ir Chaidar Bulu, ST,MM yang menjabat sebagai kepala bidang Unit Pegelolah Barang dan Jasa (UPBJ), Asisten I Hamsir dan Kepala Dinas Haleng Lajju kepala DPMPTSP pemkab Enrekang.
Dari ketiga nama tersebut yang mengikuti seleksi terbuka di Kota Makassar, Chaidar Bulu menguat bakal menduduki kursi kepala Bappeda selanjutya.
Terpisah, Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Enrekang H. Baba membenarkan jika Chaidar Bulu bersama dengan dua rekanya itu mengikuti lelang jabatan sebelum pandemi Covid-19 untuk mengisi kekosongan kursi tersebut.
Namun, seleksi tersebut ditolak oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak memenuhi syarat pendaftaran yang hanya diikuti tiga orang pendaftar yang seharusnya minimal dikuti empat orang calon pendaftar.
“Calon Bappeda disuruh seleksi ulang karena ditolak KASN. Permasalahanya dari sisi pendaftaranya. Aturan itu satu minggu dibuka pendaftaran,kalau belum cukup pendaftar maka di perpanjang lagi satu minggu. Jika sudah diperpanjang satu minggu lagi neamun tetap tiga orang yang mendaftar berarti sudah bisa dilakukan seleksi,”jelas H Baba, Rabu (03/06/2020) kemarin. (Suka)
