MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil menyelamatkan aset nagara. Beberapa lahan kampus II PIP Salodong yang sebelumnya bersoal dan dikuasai pihak swasta, kini telah selesai dan sementara dalam legalisasi di BPN Makassar.
Penyelesaian persoalan lahan PIP yang melibatkan dua pengusaha dan seorang pribumi (pemilik lahan) ditempuh melalui pertemuan/mediasi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di ruang rapat lantai 2 Kejari Makassar, Rabu (24/6). Dimana JPN Kejari Makassar Adnan Hamzah, SH, telah memediasi dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam persoalan ini termasuk pihak PIP.
Hadir dalam pertemuan itu, Kasi Infrastruktur BPN Makassar, Dedi Sukarya, dan pihak PIP Makassar. Hadir sebagai pemilik lahan H Arsyad Tike, Ruspandy Rasyid Gosal, dan Ronald Bos Gudang 88.
Dalam pertemuan itu, kedua pemilik lahan H Arsyad Tike dan Rusfandy Raysid Gosal masing-masing mengakui dan menyerahkan lahan PIP yang overlap ke dalam lokasi mereka berdua. Hal itu ditandai dengan menandatanganan pernyataan pelepasan hak masing-masing pihak ke PIP Makassar.
Hal itu diketahui setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar melakukan stacking out di lapangan, berdasarkan data hasil pembebasan lahan 2009, terdapat lahan PIP.
“Sudah amanmi, semua pemilik lahan sudah menyerahkan lahan PIP yang overlap pada lokasi mereka masing-masing. Sekarang semetara dilakukan lagalisasi di BPN,” kata Adnan Hamzah, SH, usai memimpin mediasi lahan PIP di Kejari Makassar, Rabu (24/6).
“Selanjutnya untuk mengeksekusi bangunan pagar yang ada diatas lahan PIP, nanti kita koordinasikan dulu ke PIP, secepatnya,” tegas Adnan Kasi Datun Kejari Makassar.
Sementara yang ditemui usai pertemuan di Kejari Makassar, Rabu kemarin, tak ingin berkomentar banyak. “Amanmi, sudah aman, tidak adaji masalah,” kata Ronald sambil bergegas turun ke lantai satu Kejari menuju parkir mobilnya.
Sebelumnya, Ronald 88 tidak menerima jika lokasi/lahan yang dijualnya ke Ruspandy itu dikurangi oleh lahan PIP. Sebab dia meyakini lahan yang dibelinya dari H Arsyad, tak ada masalah.
Dalam dua kali mediasi, Ronald masih tetap berkeras tak mau mengakui jika terdapat lahan PIP pada lokasi Ruspandy. Apalagi lokasi tersebut telah dipagari. Namun setelah dilakukan mediasi terakhir, Rabu kemarin, akhirnya Ronald melunak dan menyerah kepada negara. (drw)
