PAREPARE,UJUNGJARI.COM — Minuman keras (Miras) sebagai pemicu melakukan tindak kriminal membuat petugas Tripika tingkat kecamatan bacukiki melaksanakan patroli disetiap cafe yang ada di wilayah kerjanya.
Komandan Koramil 1405-03/Bacukiki, Kapten Inf Basri bersama Muspika Kecamatan Bacukiki melaksanakan Patroli Pemantauan Wilayah, yang dipimpin Camat Bacukiki Saharuddin SE.
Kegiatan ini dalam rangka meminimalisir terjadinya tindakan Kriminal yang diakibatkan Minuman beralkohol (Ballo /Tuak) di Wilayah Kecamatan Bacukiki Kota Parepare. Minggu (6/7/2020).
Dari hasil pelaksanaan Patroli
Barang bukti yang berhasil disita dan diamankan di Polsek Bacukiki berupa Minuman ballo / tuak Puluhan liter dan Minuman beralkohol seperti bir dan miras jenis lainnya sebanyak Puluhan botol, Gelas pelastik dan tempat ballo juga disita sebagai barang bukti.
Untuk memberi efek jerah kepada pemilik/ penjual Ballo termasuk warga pelanggan yang tertangkap pada saat patroli , telah disata dan diminta KTPnya oleh anggota Polsek untuk membuat efek jera agar tidak melakukan lagi perbuatan serupa dan ini bukan untuk penegakan hukum. Ungkap Paulus dibekap Basir.
Hadir dalam Patroli tersebut Kapolsek Bacukiki AKP Paulus bersama 6 anggota, Serka Suyuti Bhabinsa Kelurahan Bumi Harapan, Lurah Galung Maloang Suryadi ST, Lurah Lompoe Lahodding S.Sos, Lurah Wattang Bacukiki Supardi S.Sos, Lurah Kelurahan Lemoe Nurhaya S.Sos. (Mup).
