GOWA, UJUNGJARI.COM — Banyak masyarakat masih awam tentang cara penanganan perkara kecelakaan lalulintas dan bagaimana prosedur pemberian santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan.
Sekaitan itu, dalam rangka menciptakan sinergitas antara semua pihak dalam penanganan korban kecelakaan lalulintas dan penyelesaian santunan secara terpadu, maka Satlantas Polres Gowa diwakili Kanit Laka Ipda Ahmarullah Sahran bersama pihak Jasa Raharja diwakili Muchlis memberikan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur pemberian santunan dan penanganan korban kecelakaan.
Edukasi ini dilakukan melalui media elektronik radio di salah satu radio milik Pemerintah Kabupaten Gowa, Selasa (14/7/2020).
” Edukasi ini sangat penting diketahui masyarakat agar paham tentang bagaimana penanganan dan prosedur pemberian santunan kepada korban kecelakaan. Apalagi santunan ini terkait hak korban kecelakaan,” jelas Ipda Ahmarullah Sahran.
Dijelaskannya bahwa Polri melalui aplikasi IRSMS terkoneksi langsung dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan korban kecelakaan lalulintas dengan kecepatan informasi kejadian kecelakaan lalulintas sehingga memudahkan pihak terkait dalam mengambil tindakan yang diperlukan.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan jika ke depan nanti pihaknya akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak guna percepatan penanganan korban lakalantas dan penyelesaian kasus lakalantas di Kabupaten Gowa.
” Pertemuan ini akan menjadi patron cara penanganan dan penyaluran santunan kecelakaan tersebut agar masyarakat tahu detil prosedurnya,” kata Kasat Lantas.-
