BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bulukumba membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bulukumba.
Satgas yang dikomando Dandim 1411 Bulukumba yang memiliki tugas operasional dalam upaya memutus mata rantai wabah covid-19.
Rencananya Satgas akan melaksanakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) mulai Senin (27/7/2020) pekan depan. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari.
“ Kita akan menggelar operasi khusus selama 14 hari untuk penegakan disiplin protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan jaga jarak,” kata Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali saat rapat persiapan pelaksanaan operasi tersebut, di ruang pola kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/7/2020) siang.
Selama operasi, tambah bupati, tetap dilakukan sosialisasi, edukasi dan mengajak serta mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sukri mengatakan, hasil dari operasi pendisiplinan itu akan dievaluasi dan menjadi rujukan pertimbangan untuk membuka sekolah pada Agustus mendatang, yang tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Operasional Protokol Kesehatan Dalam Wilayah Kabupaten Bulukumba.
“ Kita akan tegas jika ada warga tidak disiplin menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai covid-19 di Bulukumba. Kalau ada yang melanggar kita beri sanksi moral sampai sanksi berat dengan pencabutan izin usaha jika dia pelaku usaha,” tambah bupati.
Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto mengatakan operasi yang akan dilakukan oleh Satgas ini akan melibatkan seluruh elemen seperti TNI Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, Kemenag, OKP hingga kalangan insan media.
Operasi yang menurunkan dua ratusan lebih personil gabungan ini kata dandim, akan difokus pada beberapa tempat, seperti pasar, warung kopi, warung makan, pertokoan, masjid dan tempat umum lainnya seperti lapangan Pemuda.
Terkait sejumlah titik tersebut, dandim tetap meminta saran masyarakat jika ada lokasi tambahan yang harus dijaga ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
“ Semua wilayah penting, namun yang prioritas untuk operasi adalah di kota karena aktivitas ekonomi terpusat di kota Bulukumba,” ungkapnya.
Selama operasi tersebut, tim akan bekerja memantau dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di sejumlah titik yang telah ditentukan. Para pelanggar juga akan dicatat identitasnya untuk diberikan teguran atau pun sanksi.
Turut hadir dalam rapat persiapan operasi tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Ketua Pengadilan Negeri Khoiruman Pandi Kesuma Harahap, Kajari Hartam Ediyanto, Wakapolres Kompol Syarifuddin, Sekkab Andi Bau Amal, beberapa pimpinan OPD, Kepala Kemenag Ali Yafid dan sejumlah tokoh masyarakat pemuda dan insan media.-
