PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Anggota DPR RI, Samsu Niang, M.Pd menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Pitusunggu, Kecamatan Marang, Pangkep, Sabtu (25/7). Ratusan warga menghadiri acara itu.
Empat pilar kebangsaan yang disosialisasikan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi megara serta Ketetapan MPR dan NKRI sebagai bentuk negara, dan bhinneka tunggal ika sebagai semboyan negara.
“Empat pilar kebangsaan ini harus tetap dijaga dapam mempertahankan kehidupan bernegara yang beradab,” kata Samsu Niang.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan sesuai UU Nomor 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan empat pilar MPR RI.
Dalam penyampaianna dihadapan ratusan warga Pangkep, Samsu menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan. (*)
