Site icon Ujung Jari

PT Malea Menjunjung Sangsi Adat Ma’rambu Langi’

MAKALE, UJUNGJARI.COM — Sangsi adat Ma’rambu Langi’ direkomendasikan oleh gabungan komisi DPRD Tana Toraja, kepada PT Malea. Hal itu setelah melalui perdebatan panjang pada rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak management PT Malea, eks karyawan, dan Pemda, Rabu (29/7).

Sala satu point dari 10 butir rekomendasi dewan dengan rusaknya Situs Budaya Sapan Deata, yakni menjatuhkan sangsi adat berupa Ma’rambu Langi kepada PT. Malea.

Muhammad Syakur, dari management PT Malea, kepada media ini, Kamis (30/7) mengatakan dari 10 poin rekomendasikan dewan kepada PT Malea sudah proporsional, dan siap diakomodir.

“Tinggal bagaimana kesiapan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat merencanakan dan mengatur metodenya,” kata Syakur.

Terkait tuntutan massa yang minta PT Male ditutup, Syakur menegaskan bahwa, tidak mudah dan segampang itu, sebab ada proses dan jalurnya. “Siapa yang berhak menutup, serta apa alasannya,” pungkasnya.

“Jika pihak perusahaan diduga ada pelanggaran, silahkan tempu jalur hukum,” imbuh Syakur. (agus)

Exit mobile version