MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel melakukan inovasi dalam pelayanan perijinan dengan melaunching Neni Si Linca (New Normal Innovation Sistem Informasi Online Campus).
Program ini merupakan layanan pengurusan ijin penelitian bagi para mahasiswa dan penelitian yang bisa dilakukan secara online.
Neni Si Linca dilaunching langsung Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, Selasa (11/8) di Ruang Pertemuan Rektorat Unhas Lt 2. Disaksikan langsung oleh Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jayadi Nas.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Jayadi Nas, program ini dilaunching untuk mengefektifkan dan memudahkan mekanisme pengurusan ijin penelitian.
“Yang tadinya harus antre untuk urus ijin penelitian, sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Bisa dari rumah, di kampus, bahkan dalam perjalanan. Prosesnya sekitar lima menit Anda sudah akan dapatkan ijin penelitian,” ungkap Jayadi di sela-sela launching Si Neni Lincah.
Untuk bisa mengurus surat ijin penelitian secara online, bisa melalui alamat website: izin-penelitian.sulselprov.go.id.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap, NIK, Alamat Email, Password, Nomor Telepon, Pekerjaan dan Asal Kampus.
Selanjutnya, masukkan kode captcha dan kemudian klik daftar, dan lakukan aktivasi pendaftaran Anda pada email yang telah terdaftar.
Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah mengapresiasi terobosan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan PTSP itu.
Nurdin mengatakan, Jayadi sempat melaporkan ke dirinya, ketika hari pertama berkantor pasca dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, banyak antrean mahasiswa yang ingin mengurus ijin penelitian. Sehingga Jayadi minta pengurusannya bisa via online saja.
Orang nomor satu Sulsel itu berharap agar bukan hanya ijin penelitian yang bisa dilakukan secara daring, namun pengurusan ijin-ijin lainnya juga demikian.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu mengapresiasi inovasi yang dilakukan tersebut.
“Ini karya yang inovatif dari Penanaman Modal dan PTSP. Birokrasi yang akuntabel itu adalah yang cepat tanggap. Apalagi seperti laporan Pak Kadis tadi, ada sekitar 300-an ijin yang dikelola di sana,” tandas Prof Dwia. (rahma)
