PINRANG, UJUNGJARI.COM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Azhar Arsyad, SH, melakukan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang pengelolaan dan pemanfaatan air tanah.
Sosialisasi Perda dilaksanakan di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, Jumat (14/8/2020).
Penyebarluasan Perda tersebut juga di hadiri oleh Lurah Kassa Muhammad Syukur, perwakilan kecamatan Batulappa, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Azhar Arsad berharap tata kelolah dan pemanfaatan air tanah butuh kesadaran berbagai pihak agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi alam disekitarnya.
“Siklus alam ini perlu dijaga dengan baik, termasuk pemanfaatan dan pengelolaan air tanah dengan tepat agar hubungan dengan alam ‘Habdul Minal Alam’ bisa terjaga dengan baik, untuk mencegah pengelolaan yang tidak tepat yang pada ujungnya bisa merusak alam bahkan bencana alam.” tegas Azhar Arsyad yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD SulSel yang selalu menggaungkan politik Rahmatan lil Alamin ini.
Dari pantauan kegiatan tersebut berlangsung dengan penerapan protokoler kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (**)
