BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan upacara pemberian remisi umum (RU) kepada narapidana dewasa dan anak secara virtual, Senin (17/8/2020) siang. Penyerahan remisi ini serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemberian remisi secara virtual ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan melalui upacara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masing-masing usai pelaksanaan upacara HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi secara virtual tahun 2020 dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati Bulukumba sebelum upacara penurunan bendera merah putih yang dihadiri Bupati AM Sukri A Sappewali, Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Ketua DPRD Bulukumba Rijal beserta jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Bulukumba Khoiruman Pandi Kesuma Harahap serta Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba Saripuddin Nakku dan jajarannya.
Pemberian remisi diberikan secara simbolis kepada dua orang perwakilan dari 173 narapidana yang mendapat remisi HUT RI tahun ini.
173 narapidana warga binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba terdiri dari remisi 6 bulan sebanyak 4 orang, remisi 5 bulan 15 orang, remisi 4 bulan 35 orang, remisi 3 bulan 53 orang, remisi 2 bulan 44 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 22 orang.
Dalam virtual Menteri Hukum dan HAM Prof Yasonna Laoly memberikan sambutannya dengan menekankan bahwa salah satu hak yang dimiliki oleh warga binaan adalah hak mendapatkan pengurangan menjalani hukuman sebagai narapidana yang atau dikenal sebagai istilah remisi.
” Melalui pemberian remisi dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Yasonna.
Namun pemberian remisi ini, lanjutnya tidak hanya dimaknai sebagai hak warga pemasyarakatan, tapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lapas.
Pada kesempatan tersebut, Ia mengaku jika keluar negeri merasa bangga selalu membawa kerajinan atau souvenir hasil buatan para warga binaan Lapas.
” Saya membawa souvenir produk warga binaan untuk saya berikan kepada tamu yang saya kunjungi di luar negeri, baik di Belanda, di Rusia, dan negara mana pun yang saya datangi. Hasil kreasi para warga binaan saya jadikan souvenir bagi tamu-tamu terhormat,” tambah Yasonna.
Hal senada ditekankan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali. Menurut orang nomor satu di Butta Panritalopi ini, seluruh warga binaan yang telah mendapatkan remisi agar menjalaninya sebagai sebuah berkah dan tidak lagi berpikir untuk kembali hidup di Lapas.
” Selepas dari masa tahanan ini nantinya para warga binaan dapat mencari pekerjaan yang halal atau mencipta lapangan kerja sendiri dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama di Lapas,” kata Bupati Bulukumba.-
